GORESANMERAH.COM | PIDIE — Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polres Pidie, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Wira Satya Polres Pidie dengan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pidie serta perwakilan dari Polres Pidie Jaya. Tim supervisi dipimpin langsung oleh Kabidkeu Polda Aceh, Kombes Pol Hennry Budiman, S.Sos., M.M., didampingi Ketua Tim Penata TK I Dedi Alfiyat, S.E., bersama sejumlah anggota tim lainnya.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel.

Dan menegaskan bahwa kegiatan asistensi dan supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebut Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi PNBP di wilayah masing-masing, seiring dengan target PNBP nasional tahun 2026 yang mencapai Rp16 triliun. “Setiap penerimaan PNBP harus segera disetorkan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku. Hindari keterlambatan maupun pengendapan dana, karena hal tersebut menyangkut integritas institusi,” tegasnya.
Selain itu, Kabidkeu Polda Aceh Kombes Pol Hennry Budiman, S.Sos., M.M., juga menerangkan untuk mengingatkan jajaran agar mempersiapkan diri menghadapi audit PNBP, baik dari internal Polri maupun eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia meminta agar seluruh dokumen pendukung, mulai dari buku kas hingga bukti setor, tertata dengan baik dan sesuai dengan data pada aplikasi. Terangnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan teknis bagi Personel pengelola keuangan, guna meningkatkan pemahaman terhadap prosedur, mekanisme pelaporan, serta penggunaan aplikasi keuangan.
Lanjut Kabidkeu. Secara umum, asistensi dan supervisi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat tertib administrasi, meminimalisir potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor PNBP.(FAHRUL)
