GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani dengan mengikuti kegiatan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (23/4/2026) ini merupakan bagian dari proses penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka mengukur sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah diimplementasikan di lingkungan satuan kerja.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, turut hadir langsung bersama para pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai mengikuti evaluasi tersebut secara aktif dan serius.
Dalam pelaksanaan evaluasi, TPI menilai berbagai komponen penting pembangunan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pihak LPKA Banda Aceh juga memaparkan berbagai capaian serta inovasi yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi-inovasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Implementasi Zona Integritas dalam Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Transparan, dan Berorientasi Pelayanan Prima”, yang sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui evaluasi ini, diharapkan LPKA Kelas II Banda Aceh dapat terus meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meraih predikat WBK/WBBM.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif tanpa kendala yang berarti.
Sebagai penutup, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan pimpinan serta menegaskan komitmen untuk terus berbenah demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.(FAHRUL)
