GORESANMERAH.COM | GOWA – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Gowa bersama unsur insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Markas Komando Polresta Gowa, Senin (3/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap berbagai dugaan aktivitas ilegal yang dinilai semakin marak di wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolresta Gowa. Mereka mendesak kepolisian untuk segera menindak dan menutup seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin, memberantas dugaan peredaran BBM jenis solar ilegal, serta menindak peredaran rokok tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan bahwa wartawan merupakan pilar penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga segala bentuk ancaman maupun intimidasi terhadap jurnalis dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
“Wartawan bukan musuh. Wartawan adalah penyampai informasi kepada masyarakat. Ketika seorang wartawan diintimidasi karena menjalankan tugasnya, maka yang sedang dibungkam bukan hanya satu orang, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tegas salah seorang orator.
Dalam tuntutannya, massa juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polresta Gowa. Mereka menilai penanganan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal belum berjalan secara optimal sehingga meminta pimpinan kepolisian melakukan langkah evaluatif sesuai mekanisme yang berlaku.
Para peserta aksi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, merugikan negara, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Mereka juga meminta seluruh laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Di akhir aksi, perwakilan Solidaritas Gowa menyampaikan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan jilid II pada Jumat mendatang sebagai bentuk pengawalan terhadap perkembangan penanganan tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal, dugaan peredaran BBM solar ilegal, serta peredaran rokok tanpa izin di Kabupaten Gowa,” ujar perwakilan massa.
Aksi berlangsung secara damai dengan pengamanan dari personel Polresta Gowa. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Gowa terkait tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa.(**)/red/SS
