GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh menggelar razia gabungan bersama jajaran Polsek Ingin Jaya, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di area wisma hunian Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP) LPKA Kelas II Banda Aceh. Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rangka memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan razia juga menindaklanjuti Surat Perintah Kapolsek Ingin Jaya Nomor: Sprin/231/IX/PAM.3.3./2026 tentang pelaksanaan tugas pendampingan dan turut serta dalam kegiatan razia serta tes urine di LPKA Kelas II Banda Aceh.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran LPKA Kelas II Banda Aceh bersama personel Polsek Ingin Jaya. Dari Polsek Ingin Jaya, kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah, S.H., M.H., dengan IPDA Cut Suhaimi selaku Waka Polsek Ingin Jaya sebagai koordinator kegiatan.
Turut terlibat AIPDA Burdiansyah selaku Ka SPKT III, BRIPKA Sayed Muhibuddin selaku Bhabinkamtibmas, serta AIPDA Marthunis, S.AP., selaku BA Intelkam yang menangani laporan dan dokumentasi kegiatan.
Dari jajaran LPKA Banda Aceh, razia dipimpin langsung Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si. Kegiatan turut diikuti Syamsuddin selaku Kasubag Umum, Andri Yuliansyah selaku Kasi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Muhammad Irwansyah Melayu selaku Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Edy Feryansyah selaku Kasi Pembinaan, serta Reza Akbar selaku Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada area blok hunian Anak Binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus upaya pencegahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.
Razia gabungan ini sekaligus menjadi bentuk penguatan sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib.
Selain pemeriksaan hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, menegaskan bahwa pengawasan dan deteksi dini merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan pembinaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pembinaan Anak Binaan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Melalui razia gabungan tersebut, LPKA Banda Aceh menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi, serta melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman dan nyaman.
Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan dan tes urine pada Sabtu (19/9/2026) berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pembinaan sekaligus memberikan lingkungan yang kondusif bagi seluruh Anak Binaan di LPKA Kelas II Banda Aceh.(FAHRUL)
