GORESANMERAH.COM | ACEH TAMIANG – Kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tamiang kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman berhasil diamankan setelah adanya laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan tindakan pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor DPRK Aceh Tamiang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial S, seorang sopir berusia 40 tahun yang berdomisili di Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa hambatan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu buah kunci obeng yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Begitu menerima laporan masyarakat, Tim URC langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar sumber kepolisian.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 448 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, Satreskrim Polres Aceh Tamiang masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyiapkan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan ancaman maupun gangguan kamtibmas.
Dengan respons cepat dan profesional yang ditunjukkan Tim URC Satreskrim, diharapkan masyarakat semakin merasa aman serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka. (FAHRUL)
