Goresanmerah – Desa Akacipong — Seorang Oknum kepala desa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berinisial Arifin (55), dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak asusila berupa percobaan pemerkosaan terhadap seorang warganya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.30 WITA di rumah korban. Korban diketahui bernama Sarni (31), seorang ibu rumah tangga.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya datang dengan alasan membeli rokok, kemudian mengalihkan pembicaraan terkait harga sapi. Korban sempat mempersilakan pelaku untuk duduk.
Namun, situasi berubah ketika pelaku meminta korban mendekat. Saat berada dalam jangkauan pelaku, korban diduga ditarik tangannya, dipeluk, dan dicium secara paksa.
Korban yang merasa terancam langsung melakukan perlawanan hingga aksi tersebut terhenti saat anak korban pulang dari sekolah.
Usai kejadian, pelaku disebut sempat meminta korban agar tidak mempermasalahkan insiden tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
Korban kemudian menghubungi suaminya. Karena tidak dapat segera pulang, suami korban meminta kerabat terdekat untuk memastikan kondisi korban. Saat didatangi, korban ditemukan dalam kondisi menangis dan mengalami syok.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Bombana dan keluarga korban berharap laporan tersebut segera di tindak lanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.
(Red)
