GORESANMERAH.COM | GOWA – Ada yang janggal di halaman Kantor Bupati Gowa. Apel pagi yang mestinya menjadi ritual sederhana birokrasi justru disebut diwarnai ketegangan setelah seorang pejabat yang telah dinonaktifkan diduga meluapkan emosi.
Bahkan, beredar narasi bahwa ada ajakan kepada aparatur sipil negara untuk membubarkan apel yang dipimpin Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
Jika benar, ini bukan lagi perkara pejabat kehilangan jabatan. Ini soal batas antara hak untuk tidak setuju dan kewajiban untuk tunduk pada aturan birokrasi.
Koordinator Pandita, Wawan, meminta Husniah tidak membiarkan peristiwa tersebut berhenti sebagai keributan sesaat.
“Bupati harus memerintahkan pemeriksaan. Jangan sampai ada pejabat yang karena tidak menerima penonaktifan kemudian merasa masih memiliki kewenangan untuk menggerakkan ASN,” kata Wawan.
Menurut dia, ketidakpuasan terhadap keputusan kepala daerah memiliki tempatnya sendiri: mekanisme administratif dan hukum.
“Kalau merasa keputusan Bupati salah, silakan diuji melalui jalur hukum. Jangan bawa ASN ke dalam konflik jabatan. ASN bukan pasukan seseorang,” ujarnya.
Wawan meminta Inspektorat dan pejabat berwenang memeriksa kejadian tersebut secara utuh. Bukan berdasarkan potongan video, bukan berdasarkan rumor, dan bukan pula berdasarkan tekanan politik.
“Periksa siapa yang berbicara, apa yang dikatakan, kepada siapa disampaikan, dan apa dampaknya terhadap pelaksanaan apel. Kalau terbukti melanggar disiplin ASN, proses sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan, Pandita tidak meminta seseorang dihukum hanya karena sebuah video beredar. Namun, bila pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran berat dan memenuhi ketentuan pemberhentian sebagai ASN, pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan.
“Jangan hukum orang tanpa bukti. Tetapi jangan juga takut menegakkan aturan ketika bukti sudah terang,” ujar Wawan.
Bagi Pandita, persoalan ini penting karena menyangkut wibawa birokrasi Gowa.
Pemerintahan tidak boleh berjalan berdasarkan siapa yang paling keras bersuara atau siapa yang masih memiliki pengaruh di balik layar.
“Jabatan adalah mandat, bukan kepemilikan pribadi. Ketika jabatan dicabut, kewajiban sebagai ASN tetap melekat. Yang harus dihormati adalah institusi dan aturan, bukan orangnya,” kata Wawan.
Ia pun meminta Bupati Husniah Talenrang mengambil posisi yang tegas, tetapi tetap terukur.
“Bupati tidak perlu membalas emosi dengan emosi. Cukup tegakkan aturan. Periksa, buktikan, lalu ambil keputusan. Itu jauh lebih kuat daripada perang pernyataan,” katanya.
“Gowa tidak membutuhkan birokrasi yang sibuk mempertahankan kursi. Gowa membutuhkan ASN yang bekerja. Masyarakat tidak peduli siapa yang menang dalam perang jabatan. Mereka hanya ingin pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Pandita meminta Bupati memastikan seluruh ASN memahami satu hal: loyalitas kepada pemerintahan bukan loyalitas kepada individu.
“Kalau benar ada upaya membubarkan apel atau mengajak ASN melawan agenda resmi pemerintahan, jangan ditutup-tutupi. Periksa secara terbuka dan objektif. Kalau terbukti melanggar, tindak sesuai hukum,” kata Wawan.
Sebab bila pejabat nonaktif masih bisa mengatur barisan ASN, pertanyaannya sederhana: sebenarnya siapa yang sedang memegang kendali pemerintahan?
Sumber: Wawan PANDITA
