GORESANMERAH.COM | KEPULAUAN SELAYAR – Pembangunan semestinya menghadirkan perubahan. Namun keresahan masyarakat Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, justru memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa pembangunan itu dilakukan jika fasilitas yang dibangun tidak berfungsi dan infrastruktur yang digunakan masyarakat terus mengalami kerusakan?
Pertanyaan tersebut kini disuarakan Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena (GMPP).
Ketua Umum GMPP, Hijratu, meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sekadar menerima laporan administratif dari bawahannya, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan.(Sabtu 19/9/2026).
Menurut Hijratu, keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur dan persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan kecil.
“Masyarakat tidak hidup dari laporan di atas kertas. Mereka hidup dari jalan yang bisa dilalui, fasilitas yang bisa digunakan dan listrik yang benar-benar menyala. Kalau fasilitas sudah dibangun tetapi tidak memberikan manfaat, publik berhak bertanya: apa yang sebenarnya terjadi?” tegas Hijratu.
GMPP menilai persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif manfaat pembangunan dan pertanggungjawaban uang publik.
Sebab, ketika sebuah program pembangunan menggunakan anggaran negara atau daerah, maka masyarakat berhak mengetahui bagaimana prosesnya, berapa besar anggarannya, siapa yang mengerjakan, bagaimana kondisinya setelah dibangun, serta mengapa fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jangan Sampai Proyek Berdiri, Manfaat Menghilang
Sorotan paling tajam GMPP diarahkan terhadap persoalan PLTS yang disebut hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Hijratu meminta pemerintah tidak berlindung di balik alasan teknis tanpa memberikan penjelasan yang dapat diverifikasi publik.
“Kalau PLTS tidak berfungsi, katakan apa penyebabnya. Apakah kerusakan? Pengelolaan? Pemeliharaan? Perencanaan? Atau ada persoalan lain? Publik berhak mendapatkan penjelasan, bukan sekadar diminta bersabar,” ujarnya.
Menurut GMPP, fasilitas energi yang tidak berfungsi berpotensi menjadikan pembangunan kehilangan tujuan utamanya.
Jangan sampai yang terlihat hanya bangunan proyeknya, sementara manfaatnya tidak pernah sampai kepada masyarakat.
GMPP tidak menuduh adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Namun organisasi itu meminta seluruh aspek pelaksanaan program diperiksa secara terbuka apabila memang terdapat fasilitas yang tidak berfungsi.
Infrastruktur Rusak, Pemerintah Jangan Hanya Menunggu
Persoalan infrastruktur juga dinilai membutuhkan respons serius.
Kerusakan jalan maupun sarana pendukung lainnya bukan hanya mengganggu perjalanan masyarakat. Di wilayah kepulauan, kondisi infrastruktur dapat berpengaruh langsung terhadap akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi bahan kebutuhan pokok hingga aktivitas ekonomi warga.
“Jangan tunggu masyarakat berteriak baru pemerintah bergerak. Pemerintah punya perangkat sampai ke tingkat kecamatan. Seharusnya kondisi lapangan diketahui dan ditangani sebelum masalah menjadi lebih besar,” kata Hijratu.
GMPP meminta pemerintah melakukan pendataan terbuka terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan dan menyusun skala prioritas penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.
GMPP Dorong Pemeriksaan, Bukan Sekadar Seremoni
GMPP juga mendesak instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PLTS, mulai dari perencanaan, pengadaan, pembangunan, spesifikasi teknis, serah terima, pengelolaan, pemeliharaan hingga kondisi terakhir fasilitas tersebut.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan ketentuan atau dokumen perencanaan, GMPP meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan dan tidak menuduh pihak tertentu. Tetapi justru karena itu, pemerintah harus berani membuka persoalan ini secara transparan. Periksa semuanya. Kalau benar, jelaskan. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan,” tegas Hijratu.
Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi pembangunan.
Masyarakat bukan sekadar penerima proyek. Mereka adalah pihak yang berhak menikmati sekaligus mengawasi hasil pembangunan.
Pasilambena Jangan Hanya Diingat Saat Ada Anggaran
GMPP mengingatkan pemerintah bahwa wilayah kepulauan tidak boleh diposisikan sebagai halaman belakang pembangunan.
Keterbatasan geografis seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat pelayanan dan pengawasan, bukan alasan untuk membiarkan persoalan berlarut-larut.
“Pasilambena bukan sekadar titik di peta. Di sana ada masyarakat yang membayar pajak, bekerja, bersekolah dan menggantungkan hidup pada fasilitas yang dibangun pemerintah,” ujar Hijratu.
GMPP memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Pasilambena dan meminta pemerintah memberikan jawaban konkret atas persoalan infrastruktur serta PLTS tersebut.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran selesai dibelanjakan, proyek selesai dibangun, tetapi persoalan masyarakat tetap tidak selesai. Kalau begitu, yang perlu dievaluasi bukan hanya fasilitasnya, tetapi cara kita memahami pembangunan,” tutup Hijratu.(**)red/SS
