GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Dalam upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), LPKA Kelas II Banda Aceh meningkatkan intensitas penggeledahan kamar hunian Anak Binaan Pemasyarakatan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di lingkungan LPKA Kelas II Banda Aceh tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) LPKA Kelas II Banda Aceh, Andry Yuliansyah, S.T., serta diikuti oleh staf dan anggota regu pengawasan.
Dalam arahannya, Kasi Wasgakin menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan di lingkungan LPKA.
Selain itu, Andry Yuliansyah juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar terus meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di dalam LPKA.
Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Anak Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang maupun potensi pelanggaran lainnya.
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta dilakukan secara humanis sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini dan penggeledahan rutin akan terus dilakukan sebagai komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Peningkatan pengawasan dan deteksi dini menjadi langkah penting dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA,” ujarnya.(FAHRUL)
