GORESANMERAH.COM|Gowa – Rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gowa yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, kini menuai perhatian serius dari Ketua Umum Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.
Di tengah perdebatan yang mengemuka, Daeng Mangka (nama panggilan akrab) menilai sikap dan respon DPRD Gowa terkesan terlalu tendensius dalam menanggapi isu yang sejatinya bersifat privat atau kepentingan perorangan.
“Memang DPRD memiliki hak konstitusional untuk meminta keterangan terkait kebijakan pemerintah yang berdampak luas bagi publik. Akan tetapi, forum resmi dan kelembagaan sebaiknya tidak dipergunakan untuk mewakili kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” tegas Daeng Mangka.
Ia juga mempertanyakan langkah yang diambil oleh sebagian unsur pimpinan DPRD yang seolah-olah menempatkan diri sebagai pihak eksekutor, terlebih dengan dikeluarkannya peringatan batas waktu hingga 3 kali 24 jam guna pelaksanaan klarifikasi terbuka.
“Kita perlu memahami posisi masing-masing lembaga. Jika pihak yang dimaksud telah memberikan keterangan, lalu apa dasar pembenaran jika kemudian diancam seolah-olah akan dieksekusi apabila tidak memenuhi permintaan tersebut? Hal ini menunjukkan ketidakpahaman sejumlah oknum pimpinan DPRD terhadap substansi persoalan yang ada. Padahal, Ibu Husniah Talenrang telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui berbagai media daring, beberapa minggu sebelum Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Daeng Mangka menegaskan bahwa klarifikasi yang telah disampaikan melalui media daring dapat diakses secara luas, bahkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat maupun publik secara global melalui jaringan informasi.
“Bentuk klarifikasi apa lagi yang diharapkan, jika pernyataan yang disampaikan sudah tersebar luas dan dapat diakses siapa saja? Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Gowa kepada Bupati justru menimbulkan kegaduhan karena terasa sangat berat sebelah. Pihak yang dituduh sudah memberikan penjelasan secara terbuka, namun tetap dibawa ke forum rapat dan kembali diberi peringatan waktu. Hal ini sungguh tidak lazim dan terasa janggal,” pungkas Daeng Mangka.(/*) Red
