TIB Desak Kapolresta Gowa Ungkap Oknum APH Disebut Saksi Zainal Depan Pansus Menerima Transferan
GORESANMERAH.COM | GOWA,- Di tengah menguatnya narasi keterbukaan dan transparansi yang terus disuarakan DPRD Kabupaten Gowa, Koalisi Masyarakat Sipil Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) mengaku menerima banyak aspirasi dan keberatan dari masyarakat terkait jalannya Sidang Hak Angket DPRD Gowa.
Menurut TIB, berbagai tanggapan tersebut disampaikan masyarakat melalui pesan langsung maupun media sosial.
Salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah keterangan saksi, Zainal Abidin, dalam sidang hak angket beberapa hari lalu yang diduga menyinggung adanya aliran dana kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) melalui transfer dan bukti penerimaan(Sabtu 27/6/2026).
Menanggapi derasnya aspirasi tersebut, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mendesak Kapolresta Gowa untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap identitas oknum APH yang disebut dalam persidangan.
“Apabila memang terdapat dugaan sebagaimana yang disampaikan dalam forum resmi sidang hak angket, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas.
Aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian kepada masyarakat melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Syafriadi.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan menjadi polemik tanpa kejelasan.
Menurutnya, apabila benar terdapat keterlibatan oknum APH, maka hal itu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan tidak ada keterlibatan sebagaimana dugaan yang berkembang, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.
TIB menilai pengungkapan fakta secara transparan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Gowa.
Oleh karena itu, TIB berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi yang muncul dalam persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.(**)red/SS
