Takalar-goresanmerah.com-Keberadaan pabrik paving block Trinity Beton di Jalan Poros Galesong, kawasan Aeng Towa, Kabupaten Takalar, menuai sorotan masyarakat,Senin 28/9/2026.
Lokasinya yang berdekatan dengan Puskesmas Aeng Towa dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama terkait lingkungan, keselamatan, tata ruang, dan perizinan.
Aktivitas produksi yang menggunakan material seperti semen, pasir dan agregat serta melibatkan mesin dan kendaraan pengangkut berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, getaran hingga peningkatan mobilitas kendaraan apabila tidak dikelola dengan baik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Puskesmas Aeng Towa merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang setiap hari melayani masyarakat.
Aktivitas produksi dan kendaraan keluar-masuk pabrik diharapkan tidak mengganggu kenyamanan pasien, tenaga kesehatan maupun pengguna jalan.
Selain dampak lingkungan, masyarakat juga meminta pemerintah mengklarifikasi legalitas kegiatan usaha, termasuk NIB, kesesuaian tata ruang/KKPR, persetujuan lingkungan serta dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap Pemkab Takalar melalui instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pabrik, termasuk pengendalian debu dan kebisingan, drainase, tata ruang serta pengaturan kendaraan pengangkut material.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan bahwa dokumen perizinan Trinity Beton tidak lengkap.
Karena itu, klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang diperlukan agar informasi mengenai kegiatan usaha tersebut dapat diketahui secara transparan.
Manggadini
