GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/10/2026). Pencapaian ini menjadi bukti komitmen LPKA Banda Aceh dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan keamanan makanan yang disediakan bagi Anak Binaan.
Penyerahan sertifikat berlangsung di LPKA Banda Aceh sekitar pukul 09.00 WIB. Sertifikat tersebut diterima oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., melalui Kepala Subseksi Perawatan, T. Fakhruddin, bersama staf sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan dapur yang sehat dan memenuhi standar kesehatan.
Sertifikat SLHS diterbitkan setelah dapur LPKA Banda Aceh menjalani serangkaian pemeriksaan dan uji kelayakan oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar. Pemeriksaan meliputi kebersihan bangunan dapur, ketersediaan air bersih, proses pengolahan makanan, kelayakan peralatan, hingga aspek kesehatan petugas dapur.
Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memenuhi hak dasar Anak Binaan, khususnya memperoleh makanan yang sehat, bersih, dan layak dikonsumsi.
“Kami berkomitmen penuh memastikan makanan yang dikonsumsi Anak Binaan tidak hanya mencukupi secara kuantitas, tetapi juga terjamin kualitas gizi dan kebersihannya. Sertifikat Laik Higiene ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dapur kami telah memenuhi standar kesehatan yang berlaku,” ujar Yusnaidi.
Menurutnya, pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat. Penyediaan makanan yang aman dan layak konsumsi diharapkan dapat mendukung kesehatan serta kesejahteraan Anak Binaan selama menjalani proses pembinaan di LPKA Banda Aceh.
Sertifikat SLHS Jasa Boga tersebut berlaku selama lima tahun. Meski demikian, LPKA Banda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebersihan dapur, keamanan bahan pangan, serta proses pengolahan dan penyajian makanan tetap sesuai dengan ketentuan kesehatan.
Keberhasilan ini juga merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara LPKA Banda Aceh dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar melalui pembinaan, pemeriksaan, dan pemenuhan persyaratan teknis higiene sanitasi jasa boga.
Dengan diterimanya sertifikat tersebut, LPKA Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak Anak Binaan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan pemasyarakatan yang mengedepankan kesehatan, keamanan, dan pembinaan yang manusiawi.(FAHRUL)
