GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) LPKA Banda Aceh Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Lapangan Upacara LPKA Banda Aceh tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Apel Pagi dan disaksikan oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedisiplinan petugas, meningkatkan kepatuhan, sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik dan pengawasan internal.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari prosesi pengukuhan Satops Patnal di tingkat wilayah yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kehadiran tim ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi dan membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan LPKA Banda Aceh.
Satops Patnal memiliki peran penting dalam mendukung sistem pengawasan internal, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Tim Satops Patnal LPKA Banda Aceh Tahun 2026 terdiri dari empat pejabat struktural, yakni Syamsuddin selaku Kasubag Umum, Edy Feryansyah selaku Kasi Pembinaan, Andri Yuliansyah selaku Kasi Wasgakin, dan Irwansyah Melayu selaku Kasi Registrasi-Klasifikasi.
Sementara itu, unsur staf terdiri dari Ali Imran selaku staf Kepegawaian, Mierlianda selaku staf Wasgakin, Farshal selaku staf Registrasi-Klasifikasi, dan Refa selaku staf Pembinaan.
Dalam arahannya, Yusnaidi menegaskan bahwa kepatuhan tidak boleh hanya lahir karena adanya pengawasan, tetapi harus tumbuh menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap petugas.
«“Kepatuhan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan karena diawasi, tetapi karena kesadaran akan tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara. Inilah fondasi utama dalam mendukung reformasi Pemasyarakatan,” tegas Yusnaidi.»
Ia berharap Tim Satops Patnal dapat menjalankan tugas secara aktif dan profesional dalam memperkuat disiplin, kepatuhan, serta akuntabilitas kinerja seluruh jajaran LPKA Banda Aceh.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan agar setiap petugas mampu bekerja secara tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan dikukuhkannya Tim Satops Patnal Tahun 2026, LPKA Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan, berintegritas, serta berorientasi pada pembinaan dan pelayanan publik.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). FAHRUL
