GORESANMERAH.COM | ACEH TENGAH — Menanggapi isu dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, aparat gabungan dari Polsek Linge dan Koramil Linge bersama aparatur kampung langsung bergerak cepat melakukan patroli dan monitoring, Kamis (16/4/2026)
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan Kapolsek Linge beserta jajaran, personel Koramil Linge, Reje Kampung Jamat, Reje Kampung Delung Sekinel, serta aparatur Kampung Delung Sekinel.

Dari hasil patroli dan pengecekan langsung di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal, petugas memastikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan peralatan maupun barang bukti yang mengarah pada kegiatan penambangan emas ilegal.Hal ini diperkuat oleh keterangan Mukim Jamat dan para reje (kepala kampung) yang turut hadir di lokasi, yang menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, aparat gabungan bersama aparatur kampung juga melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.
Kapolsek Linge melalui kegiatan ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Linge,” ujarnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal di wilayahnya.(FAHRUL)
