GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH — Komitmen memberantas praktik judi online di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat komunikasi seluruh jajaran pegawai, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Volly LPKA Kelas II Banda Aceh tersebut diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan.
Dalam arahannya, Yusnaidi menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya bagi petugas pemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan dan pembinaan.
Ia secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online yang berpotensi mengganggu kedisiplinan, kinerja, serta integritas pegawai.
“Judi online dan pinjaman online ataupun sejenisnya adalah ancaman nyata bagi integritas dan kinerja kita sebagai petugas pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat. Bagi yang ketahuan bermain judi online, akan segera saya tindak dengan tegas,” tegas Yusnaidi.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan dan menjaga diri dari berbagai aktivitas yang dapat merugikan pribadi maupun mencoreng nama baik institusi.
“Saya minta seluruh jajaran untuk menjaga diri, saling mengingatkan, dan fokus pada tugas pembinaan serta memberikan pelayanan terbaik,” lanjutnya.
Sidak Perangkat Komunikasi Pegawai
Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan perangkat komunikasi atau telepon seluler milik seluruh pegawai. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Banda Aceh bersama tim kepatuhan internal.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh sebagai bagian dari langkah preventif untuk memastikan perangkat komunikasi pegawai tidak digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan praktik judi online.
Langkah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen LPKA Kelas II Banda Aceh dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, disiplin, berintegritas, dan bebas dari praktik ilegal yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga perilaku, etika, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran terkait aktivitas judi online pada perangkat komunikasi pegawai.
Seluruh rangkaian kegiatan apel pagi dan pemeriksaan perangkat komunikasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, LPKA Kelas II Banda Aceh menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tidak hanya dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan, tetapi juga melalui langkah konkret dan konsisten dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini.(FAHRUL)
