GORESANMERAH.COM | Makassar (4/9/2026)— Kesempatan untuk mempertemukan dan membuka ruang dialog antara DPRD Gowa dan Bupati Gowa dalam membahas kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gowa terlewatkan.
Pasalnya, tak satu pun anggota maupun utusan DPRD Gowa hadir dalam diskusi yang digelar Forum Dosen Sulawesi Selatan bersama Tribun Timur dengan tema “Apa Kabar APBD Gowa?”
Diskusi tersebut menghadirkan Bupati Gowa, Dr. Hj. St. Husniah Talenrang, SE., MM., dan dipimpin Ketua Forum Dosen Sulawesi Selatan yang juga Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Adi Surya Culla.
Adi Surya Culla dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati Gowa menghadiri forum tersebut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah merupakan langkah penting untuk membuka ruang komunikasi dan dialog publik mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah, khususnya APBD Gowa.
“Kita mengapresiasi kehadiran Ibu Bupati. Ini adalah kesempatan yang baik untuk mendiskusikan kondisi APBD Gowa secara terbuka,” demikian salah satu pokok pengantar diskusi.
Dalam forum tersebut, Husniah Talenrang memaparkan kondisi terkini penyusunan RAPBD Gowa Tahun Anggaran 2027. Namun sebelum menjelaskan rancangan anggaran 2027, Bupati terlebih dahulu memaparkan kondisi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Husniah menjelaskan bahwa hingga saat ini APBD Perubahan 2026 belum rampung. Bahkan, menurut penjelasannya, dokumen tersebut belum dapat diajukan untuk dibahas bersama DPRD Gowa.
Kondisi tersebut, kata Husniah, tidak terlepas dari belum optimalnya pelaksanaan tugas oleh sejumlah kepala SKPD yang berkaitan langsung dengan proses perubahan anggaran.
Ia secara khusus menyinggung sejumlah perangkat daerah yang memiliki posisi strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), antara lain Sekretariat Daerah, Bappeda dan BPKD.
Menurut Bupati, persoalan dalam pelaksanaan tugas sejumlah SKPD tersebut turut berdampak terhadap proses penyusunan perubahan APBD 2026.
Kondisi serupa, lanjut Husniah, juga berpengaruh terhadap proses penyusunan RAPBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2027.
Di hadapan peserta diskusi, yang terdiri dari para Guru Besar antara lain Prof. DR. Muhammad, Prof. DR. Ruslan Ranggong, Prof. Dr. Margito Kamis (hadir via Zoom), NGO dan para penggiat pemerintahan, Bupati menjelaskan perkembangan dan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menyiapkan RAPBD 2027. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dari diskusi karena APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketidakhadiran DPRD Gowa dalam forum tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah peserta diskusi.
Mereka menyayangkan tidak adanya perwakilan lembaga legislatif daerah dalam diskusi yang secara khusus membahas kondisi APBD Gowa tersebut.
Menurut peserta, forum yang mempertemukan Bupati sebagai pihak eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif sebenarnya merupakan momentum yang sangat baik untuk membuka dialog secara langsung mengenai persoalan APBD.
Apalagi, pembahasan APBD pada dasarnya membutuhkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Sayang sekali DPRD tidak hadir. Ini sebenarnya momentum yang baik untuk mendengarkan langsung penjelasan Bupati sekaligus memberikan pandangan atau klarifikasi dari perspektif DPRD,” kata salah seorang peserta diskusi.
Kehadiran kedua pihak dinilai penting agar persoalan APBD tidak hanya dipahami dari satu sisi. Pemerintah daerah dapat menjelaskan kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan anggaran, sementara DPRD dapat memberikan penjelasan mengenai posisi dan perspektif lembaga legislatif.
Diskusi “Apa Kabar APBD Gowa?” akhirnya berlangsung tanpa adanya dialog langsung antara pihak eksekutif dan legislatif.
Bupati Gowa hadir dan menyampaikan penjelasan mengenai kondisi APBD Perubahan 2026 serta perkembangan RAPBD 2027. Sementara dari pihak DPRD Gowa, hingga diskusi berakhir, tidak terlihat adanya anggota maupun utusan resmi yang hadir.
Bagi sejumlah peserta, absennya DPRD bukan sekadar persoalan kehadiran fisik. Lebih dari itu, ketidakhadiran tersebut dinilai membuat kesempatan untuk membangun komunikasi terbuka mengenai persoalan anggaran daerah menjadi hilang.
Padahal, APBD bukan semata-mata dokumen administratif pemerintah daerah. Di dalamnya terdapat arah kebijakan pembangunan, program pelayanan publik, serta alokasi sumber daya yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat Gowa.
Karena itu, forum dialog antara eksekutif dan legislatif, terutama yang difasilitasi oleh kalangan akademisi dan media, dinilai penting untuk memastikan persoalan anggaran daerah dapat dibicarakan secara terbuka, objektif dan konstruktif.
Diskusi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa di tengah dinamika pemerintahan Kabupaten Gowa saat ini, ruang komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat masih sangat dibutuhkan.
Namun pada kesempatan yang dinilai strategis itu, satu pihak hadir untuk memberikan penjelasan, sementara pihak lainnya justru tidak hadir hingga acara berakhir.(**)
