GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama pejabat struktural dan jajaran pegawai mengikuti kegiatan pengarahan dan penguatan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh. Pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas, pengawasan internal, keamanan, pelayanan publik, hingga pengelolaan program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, kedisiplinan, kekompakan, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”
Selain penguatan integritas, jajaran Pemasyarakatan juga diingatkan untuk meningkatkan mitigasi terhadap potensi bencana alam, memperketat pengamanan, mencegah peredaran narkoba, serta melakukan penertiban terhadap berbagai barang terlarang di lingkungan satuan kerja.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan turut memberikan perhatian serius terhadap larangan judi online dan gaya hidup mewah bagi seluruh pegawai. Penataan identitas dan penggunaan logo instansi juga menjadi bagian dari arahan, seiring perubahan kelembagaan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Pada sektor pelayanan, ditekankan pentingnya transparansi dalam layanan integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Remisi. Optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas serta Pos Bapas juga menjadi perhatian guna memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam bidang tata kelola, pengarahan mencakup pengelolaan Bahan Makanan (Bama) Tahun Anggaran 2026 melalui e-Katalog dengan mendorong pemberdayaan pengusaha lokal. Selain itu, turut dibahas pengelolaan Wartelsuspas, penertiban administrasi senjata api, serta pemanfaatan aplikasi Media Monitoring oleh tim Kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tak kalah penting, jajaran Pemasyarakatan didorong untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan dan produk UMKM hasil karya warga binaan maupun anak binaan. Program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kemandirian, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, meminta seluruh jajaran untuk segera mengimplementasikan setiap penekanan yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Seluruh jajaran wajib memegang teguh komitmen integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan yang humanis dan prima kepada Anak Binaan maupun masyarakat,” tegas Yusnaidi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, sehingga setiap program dan pelayanan di LPKA Kelas II Banda Aceh dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti secara virtual tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Arahan yang diterima selanjutnya menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi jajaran LPKA Kelas II Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Melalui penguatan tersebut, LPKA Kelas II Banda Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan keamanan, mengedepankan integritas, serta mengoptimalkan pembinaan dan pemberdayaan anak binaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan Pemasyarakatan yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.(FAHRUL)
