GORESANMERAH.COM | Gowa – Gudang Penampungan dan Pengelolaan Garam Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Tindakan Tegas” yang berlokasi dijalan ketilang Raya Kel bonto-bontoa kec somba Opu kab Gowa kembali mencuat.
Bukannya pemilik Gudang menghubungi redaksi untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab malah ancam akan melaporkan media ini terkait pemberitaan ke polres atau dewan pers.
Tindakan ini memicu reaksi berbagai kalangan insan pers wartawan khususnya di kabupaten Gowa dengan no WhatsApp 0823 5229 xx87 yang mengaku anak pemilik Gudang mengancam wartawan nanti kita ketemu dikantor dewan pers nanti saya sama dg ramma yang datang,” tulis di WhatsAppnya,Selasa 4/8/2026.
“Tindakan ini seakan tidak menghargai Propesi wartawan dimana dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi UU no 40 tahun 1999 tentang pers”
Berita yang kami layangkan hanya mengacu praduga tak bersalah, namun pemilik gudang Penampungan dan pengelolaan garam yang mengaku anak pemilik gudang H.Pamma bukannya memberikan klarifikasi dan hak jawab malah menantang untuk melaporkan ke polres dan dewan pers terkait berita yang ditulis.
Redaksi menanggapi dan menerima WhatsApp no 0823 5229 xx87 yang mengaku anak pemilik Gudang dan memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab namun tetap menolak malah bls chat “Tdak ada anak yg mau di fitnah orang tuanya dan saya akan klarifikasi itu nanti entah di dewan pers atau di polres” tulisnya lagi.
Sementara itu saat mencoba konfirmasi hal tersebut kepada Azhari kadis DLH melalui WhatsApp terkait izin gudang tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. Rls:Mul./editor :SS
