GORESANMERAH.CO | GOWA – Di tengah menghangatnya wacana hak angket DPRD Gowa yang menjadi perbincangan luas di media sosial hingga ruang-ruang diskusi masyarakat, perhatian publik banyak tertuju pada berbagai isu yang berkaitan dengan Bupati Gowa, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, polemik penghentian program beasiswa, hingga isu-isu lain yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Irham Tompo, menilai langkah DPRD Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas konstitusional sebagai wakil rakyat.
Namun, menurutnya, pengawasan tersebut seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terfokus pada isu-isu yang sedang menjadi perhatian publik.(Jumat 26/6/2026)
Masih banyak persoalan mendasar di Kabupaten Gowa yang membutuhkan perhatian serius DPRD karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ujar Irham.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menurutnya patut menjadi prioritas pengawasan, antara lain belum adanya kepastian status ratusan tenaga kesehatan yang dikabarkan belum terdata dalam sistem BKN, keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan paruh waktu, persoalan Tambahan penghasilan pegawai (TPP ASN) yang dikeluhkan sebagian aparatur, dampak kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa terhadap pelayanan kesehatan, serta berbagai persoalan layanan kesehatan yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk kasus meninggalnya seorang bayi yang memunculkan pertanyaan mengenai sistem pelayanan kesehatan.
Selain itu, Irham juga menyoroti masih adanya masyarakat yang diduga mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan karena keterbatasan biaya maupun persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, isu-isu tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan berdampak langsung terhadap keselamatan serta kesejahteraan warga Kabupaten Gowa.
DPRD diharapkan memberi perhatian yang seimbang terhadap seluruh persoalan daerah. Pengawasan tidak hanya penting pada isu politik atau yang sedang viral, tetapi juga terhadap persoalan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat, katanya.
Irham juga menyampaikan pandangannya bahwa apabila pengawasan hanya berfokus pada isu tertentu, maka dapat memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa masih ada persoalan-persoalan strategis yang belum memperoleh perhatian yang proporsional.
Dalam pandangan hukum, ia mengutip adagium Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan maupun fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhirnya, masyarakat berharap DPRD Gowa menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan berkeadilan terhadap seluruh persoalan daerah.
Sebab, ukuran keberhasilan lembaga perwakilan bukan hanya terletak pada respons terhadap isu-isu yang menjadi sorotan publik, tetapi juga pada keberpihakan terhadap penyelesaian persoalan yang berdampak langsung pada pelayanan dasar, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.(**)rls editor : SS
