GORESANMERAH.COM | LANGSA ACEH – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Suhartini, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa. Penunjukan ini menggantikan Suriyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
“Untuk Plt telah ditunjuk Ibu Suhartini, terhitung mulai 1 Juli 2025,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti (30/6/2025).
Keputusan tersebut juga tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Langsa Nomor: 800.1.11.1/2349/2025. Dalam surat perintah itu disebutkan, penunjukan dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Suriyatno sebagai Pj Sekda berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor: 800.1.3.3/1265/2025 tentang perpanjangan kedua masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah.
Melalui surat tersebut, Wali Kota menunjuk Suhartini, yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda, untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Langsa terhitung mulai 1 Juli 2025.(RANY)