GORESANMERAH.COM|LANGSA ACEH – Ketua Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Banjir yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, turun langsung meninjau kondisi rumah warga terdampak banjir di Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Minggu (1/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan rumah warga yang sebelumnya diusulkan sebagai penerima bantuan rumah korban banjir. Dalam kegiatan itu, Suhartini didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Nursal Saputra, serta aparatur gampong setempat.

Dari hasil verifikasi lapangan dan pencocokan dengan kriteria yang telah ditetapkan, rumah warga yang ditinjau dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan rumah korban banjir.
Suhartini menjelaskan, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan, kondisi fisik rumah, serta dampak langsung akibat bencana banjir.
“Kita turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Dari hasil pengecekan, rumah yang diusulkan di Gampong Alue Dua Bakaran Bate tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan rumah korban banjir,” ujar Suhartini.

Ia menambahkan, meskipun banjir memang terjadi, namun pascabanjir tidak ditemukan kerusakan rumah yang disebabkan langsung oleh bencana. Beberapa rumah yang diusulkan diketahui merupakan rumah sewa, rumah yang telah ditinggalkan pemiliknya, serta bangunan yang berdiri di atas lahan bekas rel kereta api.
“Memang ada rumah yang kondisinya rusak, namun kerusakan tersebut disebabkan usia bangunan yang sudah tua, bukan akibat banjir. Kondisi seperti ini tidak dapat menggunakan anggaran bantuan rumah korban banjir, melainkan masuk ke dalam program bantuan lain seperti rumah dhuafa,” jelasnya.

Suhartini menegaskan, Pemerintah Kota Langsa tetap berkomitmen membantu masyarakat terdampak bencana, namun seluruh bantuan harus mengikuti aturan dan kriteria yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Ia juga mengimbau aparatur gampong agar melakukan pendataan secara objektif, transparan, dan sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga usulan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan koordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait guna menyempurnakan data warga terdampak banjir.
Pemerintah Kota Langsa memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi penyaluran bantuan bencana sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(FAHRUL)
