GORESANMERAH.COM | LANGSA ACEH – Telan puluhan miliar rupiah, proyek ini belum selesai dikerjakan sesuai kontrak.
Hasil sementara investigasi kantor berita MetroInfonews.com, Proyek Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Aceh. Preservasi Jalan Keude Rambe, Gampong Trom, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, meski kontraknya sudah berakhir pertanggal 31 Desember 2024, namun pekerjaan belum rampung dikerjakan.
Diketahui, proyek dengan anggaran Rp.15.000.000.000,00,- (Lima Belas Milyar Rupiah) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional 1, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Aceh, Pejabat Pembuat Komitmen 1.5 Provinsi Aceh.
Dari papan informasi terlihat, Proyek Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Aceh. Preservasi Jalan Keude Rambe, Gampong Trom, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, dengan Anggaran sebesar Rp.15.000.000.000,00,- (Lima Belas Milyar Rupiah) Dana APBN. Tahun 2024 penyedia Jasa PT. Netral Indo Jaya Mandir, Direktur Perusahaan, Ahmad Sayadi. Masa Pelaksanaan 365 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima) Hari Kelender namun tidak di sebut Siapa Konsultan Pengawas. Tanggal selesai pekerjaan tersebut 31 Desember 2024.
Kemudian, Proyek Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Aceh. Preservasi Jalan Keude Rambe, Gampong Trom, Kota Langsa Bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2024 dengan Nilai Anggaran Rp.15.000.000.000,00,- (Lima Belas Milyar Rupiah) Pelaksana PT. Netral Indo Jaya Mandir, tanggal selesai 31 Desember 2024, namun hingga tanggal kontrak telah berakhir, pekerjaan belum kelar.
Selasa (25/02/2025), pantauan wartawan di lokasi pekerjaan, pihak rekanan belum berhasil dikonfirmasi apa penyebab pekerjaan tersebut belum selesai hingga tanggal kontrak berakhir.
Disisi lain, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 1.5 Provinsi Aceh, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional 1, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Aceh, Zulfian, ST. MT saat dikonfirmasi mengatakan “Saya dari bulan Februari 2025 kemaren sudah ngak PPK lagi,” katanya melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke media ini.(DANTON) Kaperwil Aceh