Pembangunan Tower Indosat di Bantayan Aceh Timur Abaikan Keselamatan Kerja, APH Diminta Bertindak

GORESANMERAH.COM | ACEH TIMUR – Pembangunan Menara BTS di Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, tidak safety. Pasalnya para pekerja yang mendirikan konstruksi menara tidak memakai kelengkapan K3.

Padahal, sesuai dengan Permenaker No 09 tahun 2016 ini mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian, Senin (24/02/2025).

Dalam pantauan awak media di lokasi, para pekerja di atas ketinggian kurang lebih 60 meter itu tanpa dilengkapi alat pelindung diri. Pekerjaan ini dilakukan tanpa pengawasan K3 lagi.

Dilokasi pekerjaan proyek pembangunan menara atau tower, diketahui pemiliknya dari perusahaan Indosat.

Sementara, salah satu pekerja mengaku ini menara milik Indosat, untuk APD tidak diberikan kepada pekerja “Sudah dibawah ke Banda Aceh”, tutur berinisial TM sambil meninggalkan awak media.

Masyarakat Gampong setempat, sungguh menyayangkan terhadap pendirian Tower tersebut, pembangunan tanpa mengindahkan keselamatan pekerja nya.

”Masyarakat memohon untuk pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera melakukan pemeriksaan tinjauan ke lapangan terhadap penanggung jawab proyek tersebut, sebelum terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya.(DANTON) Kaperwil Aceh

About The Author

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *