Operasi Patuh Seulawah 2025, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Terus Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan

GORESANMERAH.COM | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Kasat Lantas, AKP Hardi, S.H. mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas depan Kantor Satlantas Polres Aceh Timur, Minggu, (20/07/2025) siang.

Kegiatan tersebut dalam rangka bagian dari Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Aceh sejak 14 – 27 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat pengguna kendaraan bermotor diberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, serta larangan penggunaan ponsel saat sedang berkendara.

AKP Hardi menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan humanis agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat.

“Tujuan kami ingin menanamkan kesadaran bahwa kecelakaan bisa menimpa siapa saja dan kuncinya adalah disiplin. Serta patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata AKP Hardi.

Menurutnya, kampanye keselamatan berlalu lintas lanjutnya, tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.

“Kampanye ini sejalan dengan tujuan utama Operasi Patuh Seulawah 2025, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama yang berujung pada kematian atau luka berat,” terangnya.

Dengan berlangsungnya Operasi Patuh Seulawah 2025, Kasat Lantas Polres Aceh Timur juga mengajak masyarakat jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban.

“Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, diharapkan pesan keselamatan berlalu lintas tidak hanya berhenti sebagai imbauan, tetapi menjadi kebiasaan dalam berkendara sehari-hari.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H.(RANY)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *