Kecelakaan Tunggal di Peureulak, 1 Orang Meninggal Dunia dan 12 Orang Luka-Luka

GORESANMERAH.COM | ACEH TIMUR – Satu unit mobil penumpang Toyota Hi Ace Commuter Nomor Polisi BL 7515 JH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Jum’at, (18/07/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. mengatakan mobil berangakat dari Banda Aceh pada Kamis, (17/07/2025) pukul 20.00 WIB tujuan Medan dengan membawa 12 penumpang ini dikemudikan oleh Sofyandi (43), warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

“Setibanya di lokasi kejadian, jalan menikung pengemudi diduga mengantuk, sehingga pada saat tiba di tikungan mobil melaju lurus sehingga menabrak batang pohon yang berada di beram jalan.

Akibatnya, satu orang penumpang meninggal dunia atas nama Nasrul Razi (38) PNS warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Sementara itu enam penumpang mengalami luka berat dan enam penumpang luka ringan,” ungkap AKP Hardi.

Berikut identitas penumpang Toyota Hi Ace Commuter Nomor Polisi BL 7515 JH yang mengalami luka berat:

Muhammad Zakir HS (41) Wiraswasta, Desa Lampaseh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aida Fitria (48), PNS, Desa Sukon, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie,

Muchti Chairul Haji (38), Wiraswasta, Desa Peuniti, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh, Arnita (49), PNS, Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Mega Wati (48), IRT, Desa Jiem, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie dan Muhammad Al Fasyimi (27), Wiraswasta, Desa Blang Me Timu, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen. Sedangkan penumpang yang mengalami luka ringan diantaranya; Sofyandi (43), Pengemudi Hi Ace BL 7515 JH, Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Muhammad Irzas (30), Wiraswasta, Desa Leunteung, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Azka Rahmatillah (27), Wiraswasta, Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Dahrul Irfani (55), PNS, Desa Teungoh Baroh, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Hilal Badri (28), Wiraswasta, Desa Juli Meunasah Jok, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, M Arsya (10), Pelajar, Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

“Saat korban luka berada di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak dan peristiwa ini sedang kami lakukan penyelidikan.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H.

Atas Peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada pengemudi mobil penumpang yang mengantuk agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi saat lelah dan mengantuk.

“Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, karena itu kami sarankan agar pengemudi beristirahat sejenak jika merasa mengantuk untuk menghindari risiko kecelakaan,” imbau Kapolres.

Menurutnya, pesan ini menekankan pentingnya keselamatan berkendara, terutama saat kondisi tubuh sedang tidak prima. Mengantuk dapat menyebabkan micro sleep, yaitu kondisi kehilangan kesadaran sesaat yang sangat berbahaya bagi pengemudi.

“Oleh karena itu, pengemudi, utamanya mobil penumpang antar kota atau antar propinsi diimbau untuk mengutamakan keselamatan dengan beristirahat jika merasa lelah dan mengantuk demi keselamatan bersama. Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(RANY)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *