Kapolres Aceh Tengah Tanam 1.500 Bibit Pinus di Desa Nosar, Dukung Program Green Policing

GORESANMERAH.COM | ACEH TENGAH – Dalam rangka mendukung Program Green Policing (Pemolisian Penghijauan), Polres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan penanaman pohon pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Desa Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut tersebut menargetkan penanaman 1.500 bibit pohon pinus di atas lahan seluas 7,5 hektar.

Acara ini diikuti oleh Kapolres Aceh Tengah beserta personel, Dandim Aceh Tengah bersama jajaran, Forkopimda Aceh Tengah, Komunitas Mahagapa, FKPPI Aceh Tengah, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan akibat tindak pidana lingkungan, sekaligus tindak lanjut nyata dari Green Policing.

“Melalui kegiatan ini kita ingin menegaskan komitmen bersama untuk menjaga alam, mencegah kerusakan hutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum lingkungan,” ujar Kapolres.

Tujuan kegiatan ini antara lain:

1 Mencegah terjadinya kejahatan lingkungan.

2 Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum lingkungan.

3 Mengurangi dampak negatif aktivitas manusia.

4 Menumbuhkan kepatuhan hukum terhadap lingkungan.

5 Melindungi keanekaragaman hayati.

Dengan adanya kegiatan penghijauan ini, diharapkan terbentuk sinergi antara aparat, pemerintah daerah, komunitas pecinta alam, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(RANY)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *