Kanit Tipidkor Polres Gowa Tegar Bungkam Terkait Penyelidikan KKN Dana Desa Tangke Bajeng

GORESANMERAH.COM |GOWA – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka mengapresiasi unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Selasa, 8 April 2025, di Gedung Putih TIB, Jl. Andi Mallombasang No 25a, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Dugaan ini mencuat setelah Tim Investigasi TIB mengungkap bahwa sejumlah perangkat desa yang dipekerjakan berasal dari satu keluarga sehingga potensi penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tangke Bajeng Kecamatan Bajeng sangat memungkinkan.

“Ketua BumDes dijabat oleh saudara kandung kepala desa (kades), Kasi Pembangunan dipegang oleh anak kandung kades, dan Kasi Perekonomian dijabat oleh kemenakan kades Tangke Bajeng.

Potensi penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tangke Bajeng sangat besar. Contohnya, laporan mengenai pengalokasian dana untuk proyek paving block dan pembangunan Posyandu yang melebihi nilai standar dan diduga dimark-up untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk kepala desa, urai Presiden TIB

Anggaran proyek paving block sebesar Rp 146.645.500 dengan volume pekerjaan 146 meter di Dusun Borong Unti, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, diduga sangat berlebihan karena mencapai Rp 1 juta per meter.

“Pembangunan proyek paving block dengan volume 146 meter dengan anggaran sebesar itu kami duga dimark-up, ungkap Daeng Mangka

Selain itu, ditemukan satu unit Posyandu di Desa Tangke Bajeng yang nilainya sangat fantastis, melebihi nilai pembangunan satu unit rumah subsidi, dengan anggaran sebesar Rp 144.701.579 pada TA 2023.

Tidak hanya itu, program Ketahanan Pangan (Ketapang) di desa tersebut karena diduga hanya dinikmati oleh perangkat aparat desa dan tidak tersalurkan kepada masyarakat, kita berharap kasus ini segera ditingkatkan statusnya dan penyidik segera menetapkan tersangka, pungkasnya

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Gowa, Iptu Tegar mengabaikan dan terkesan bungkam saat di pertanyakan melalui chat WhatsApp sampai sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus KKN Desa Tangke Bajeng.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait(Tim Media TIB)

About The Author

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *