GORESANMERAH.COM | ACEH UTARA – Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Di momen hari kemenangan ini, sebanyak 245 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus hari raya sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perubahan perilaku yang telah ditunjukkan.
Pemberian remisi dilaksanakan secara seremonial di lapangan Lapas Lhoksukon usai pelaksanaan Shalat Id berjamaah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lhoksukon, Muhidfuddin, yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Muhidfuddin menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan wujud nyata perhatian negara terhadap proses pembinaan yang dijalani para warga binaan. Ia menekankan bahwa hak tersebut diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat nantinya, dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Penyerahan SK Remisi disambut dengan rasa haru dan bahagia oleh para warga binaan. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman ini bukan hanya kabar baik, tetapi juga menjadi harapan baru untuk segera berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.
Momentum Idulfitri yang identik dengan kemenangan dan saling memaafkan semakin memperkuat makna pemberian remisi tersebut. Di balik tembok lapas, semangat untuk berubah dan menata masa depan tampak begitu nyata di wajah para penerima remisi.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah sederhana antara petugas dan warga binaan. Kebersamaan ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat, sekaligus mempererat hubungan emosional di lingkungan Lapas Lhoksukon.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan baik, serta mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, pihak Lapas Lhoksukon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.(FAHRUL)
