Gowa Gagal Rancang Trotoar Ramah Publik? TIB Angkat Suara

GORESANMERAH.COM |Gowa – Koalisi Rakyat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) Mengecam Kelemahan Fundamental dalam Perencanaan Jalur Pedestrian Somba Opu. TIB melayangkan kritik tajam terhadap proyek pembangunan jalur pedestrian di Somba Opu, Kabupaten Gowa. Investigasi yang dilakukan menemukan sejumlah kelemahan mendasar dalam aspek teknis dan ekologis, yang dapat mengancam kualitas serta keberlanjutan proyek ini.

Salah satu kegagalan utama adalah tidak adanya proses penggalian sedimen, langkah krusial yang seharusnya dilakukan guna menjamin stabilitas tanah serta mencegah potensi permasalahan drainase di masa mendatang. Mengabaikan tahapan ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi juga berpotensi menciptakan risiko lingkungan yang serius.

Selain itu, pengabaian terhadap pembongkaran struktur pedestrian lama menunjukkan lemahnya perencanaan proyek. Ketua Tim Investigasi TIB, Mulyawan Daeng Tawang, menyoroti bahwa alih-alih membongkar dan memperbarui fondasi dengan metode yang lebih berkelanjutan, pihak pelaksana justru menimpa struktur baru di atas pedestrian lama. Pendekatan ini tidak hanya mengorbankan aspek keamanan konstruksi, tetapi juga berisiko menciptakan ketidakseimbangan permukaan yang merusak estetika serta kenyamanan pengguna jalur pedestrian.

Lebih jauh, keputusan perencanaan yang mengesampingkan prinsip dasar konstruksi ini memicu pertanyaan serius terkait kualitas manajemen proyek, efektivitas anggaran, dan komitmen terhadap standar pembangunan berkelanjutan. Tanpa penggalian sedimen dan pembongkaran struktur lama, proyek ini hanya menghasilkan solusi jangka pendek yang rentan terhadap kerusakan serta pemborosan sumber daya.

“Apakah keputusan ini semata demi efisiensi waktu dan anggaran, atau ada faktor lain yang mendasari kebijakan tersebut. “Penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan transparansi serta evaluasi lebih lanjut, guna memastikan bahwa pembangunan pedestrian di Somba Opu benar-benar memenuhi standar kualitas dan kebutuhan masyarakat,”ujar Daeng Tawang

Selain aspek teknis, TIB juga mengingatkan bahwa pemerintah semakin menekankan inklusivitas dalam desain trotoar, memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. Pedoman terbaru dari Kementerian PUPR mengatur standar lebar jalur pejalan kaki dan penggunaan material yang aman.

Sejumlah rancangan proyek yang ada saat ini gagal mempertimbangkan faktor aksesibilitas, mulai dari lebar dan tinggi trotoar yang tidak sesuai standar hingga material yang tidak ramah disabilitas. Idealnya, lebar trotoar harus memadai, sementara tinggi trotoar hanya 15 hingga 20 cm agar memungkinkan pergerakan kursi roda serta pejalan kaki lainnya tanpa hambatan.

Selain itu, trotoar harus memenuhi standar aksesibilitas dengan
material yang tidak licin untuk menghindari risiko tergelincir.
Ubin pemandu bagi tunanetra, yang membantu navigasi dengan lebih aman.
Pelandaian dan ramp yang sesuai standar, guna memastikan kemudahan akses bagi pengguna kursi roda. Bebas dari hambatan, seperti tiang listrik, parkir kendaraan, atau rambu yang menghalangi jalur pejalan kaki.

“Tanpa mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, proyek ini berpotensi menjadi contoh buruk dalam pembangunan infrastruktur publik,”pungkas Daeng Tawang.(Tim Media TIB)

About The Author

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *