GORESANMERAH.COM | Gowa — Aktivitas tambang galian C ilegal di Lingkungan Giring Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali beroperasi meskipun telah digerebek aparat gabungan. Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi supremasi hukum di wilayah tersebut.
Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.,bersama Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, pada Senin (19/5/2025), tidak membawa dampak signifikan. Hanya berselang dua hari, lokasi tambang ilegal tersebut dilaporkan kembali aktif tanpa hambatan berarti.
Presiden LSM Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyesalkan lemahnya efek penindakan. Ia menilai keberlangsungan aktivitas tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap otoritas negara dan mencoreng upaya penegakan hukum di Gowa.(Sabtu 24/5/2025)
“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi soal harga diri hukum kita yang diinjak-injak,” tegas Daeng Mangka. Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran aparat justru ditafsirkan para pelaku sebagai bentuk restu terselubung.
Ironisnya, saat menuju lokasi tambang, kendaraan Kapolres Gowa sempat terlibat insiden kecelakaan. Kendaraan yang ditumpanginya ditabrak dari arah berlawanan, memperlihatkan betapa berbahayanya medan dan potensi dugaan sabotase terhadap aparat.
Informasi dari lapangan menyebutkan, aktivitas tambang dikelola oleh beberapa figur kuat, Kelompok ini diduga membentuk klaster operasi tambang ilegal dengan sistem yang terorganisir dan diduga kebal hukum.
Kondisi ini mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dan tidak sekadar seremonial. Penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan konsisten demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.(Tim media TIB)