GORESANMERAH | KOTA LANGSA – Danton Kaperwil Aceh Media MetroInfoNews.com menegaskan bahwa tidak ada hal mendasar yang perlu dikoreksi terkait kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK). Menurutnya, Sekda Langsa telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi desakan Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa yang meminta Wali Kota Langsa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sekda dan sejumlah kepala SKPD, Danton menyebutkan bahwa penolakan hasil evaluasi APBK oleh Pemerintah Aceh tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan fatal dalam penyusunan anggaran.
“Perlu dipahami bersama, proses evaluasi APBK merupakan mekanisme rutin dalam tata kelola pemerintahan daerah. Evaluasi, koreksi, maupun penyesuaian adalah bagian dari sistem yang diatur undang-undang, bukan indikator kegagalan kinerja Sekda atau SKPD,” tegas Danton dalam keterangannya.Senin, (19/01/2026)
Ia menjelaskan, dalam praktik pemerintahan daerah, evaluasi APBK sering kali memuat catatan administratif dan teknis yang bersifat penyempurnaan dokumen. Hal tersebut, menurutnya, adalah hal wajar dan lazim terjadi hampir di semua daerah, sehingga tidak tepat jika langsung dimaknai sebagai persoalan kredibilitas atau pelanggaran aturan.
Danton juga menilai bahwa Sekda Langsa telah menjalankan peran koordinatif dengan baik, mulai dari proses perencanaan, pembahasan lintas SKPD, hingga penyesuaian regulasi yang menjadi pedoman penyusunan APBK. “Sekda bekerja berdasarkan sistem dan kolektif kolegial. APBK bukan produk satu orang, tetapi hasil kerja bersama yang mengikuti regulasi pusat dan daerah,” ujarnya.
Terkait pernyataan SOMASI yang menyebut APBK bukan sekadar dokumen formal, Danton sepakat dengan substansi tersebut, namun menolak jika hal itu dijadikan alasan untuk menyudutkan Sekda. Menurutnya, justru semangat menjaga APBK sebagai instrumen pembangunan harus disertai pemahaman yang utuh terhadap mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Jangan sampai opini publik digiring seolah-olah ada kelalaian serius, padahal yang terjadi adalah proses evaluasi biasa. Ini penting agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru dan menyesatkan,” kata Danton.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas birokrasi sangat diperlukan agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Langsa tetap berjalan optimal. Dorongan untuk melakukan evaluasi atau pergantian pejabat, lanjutnya, harus didasarkan pada data, kinerja objektif, serta pelanggaran nyata, bukan semata-mata persepsi atau tekanan opini.
Menurut Danton, Wali Kota Langsa tentu memiliki kewenangan dalam melakukan evaluasi internal, namun keputusan tersebut harus mempertimbangkan profesionalisme, kesinambungan program, serta kepentingan masyarakat luas. “Jangan sampai semangat perubahan justru terganggu oleh kegaduhan yang tidak proporsional,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah saat ini seharusnya adalah mempercepat penyempurnaan dokumen APBK agar dapat segera disahkan dan direalisasikan demi kepentingan masyarakat. Perdebatan yang berkepanjangan, menurutnya, justru berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Danton menegaskan kembali bahwa MetroInfoNews.com berdiri pada posisi objektif dan berimbang. “Kami melihat Sekda Langsa telah bekerja sesuai aturan dan mekanisme. Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kerja sama, bukan saling menyalahkan,” tutupnya.(FAHRUL)

