Goresanmerah – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) menyatakan sikap tegas terkait munculnya dugaan ketidakwajaran penggunaan Dana Desa pada proyek pembangunan toilet umum Balai Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Proyek dengan pagu anggaran Rp 70.918.860 dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak menunjukkan hasil pembangunan yang sepadan.
Bangunan toilet yang telah berdiri justru memunculkan pertanyaan besar dari warga dan aktivis. Sejumlah bagian konstruksi tampak dikerjakan tidak rapi, mulai dari kualitas material, finishing, pengecatan, hingga instalasi sanitasi yang dinilai jauh dari layak untuk proyek bernilai puluhan juta rupiah. Kondisi ini menjadi indikasi awal bahwa penggunaan anggaran perlu diperiksa secara menyeluruh.

Pendiri GEMPUR, Muh Fajar Idris, S.T, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat pengawas negara.
“Melihat kondisi pembangunan di lapangan, publik wajar mempertanyakan ke mana perginya anggaran yang nilainya mencapai lebih dari 70 juta rupiah. Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa, dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun melakukan audit, pemeriksaan, dan klarifikasi mendalam. Ini bukan isu sepele,” tegas fajar Saat ditemui disalah satu warkop di sunggumisa. Jum’at 12/12.
Fajar menambahkan, kasus-kasus dugaan penyimpangan Dana Desa sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dari pihak pemerintah desa.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Bila ada dugaan ketidakwajaran, maka aparat pengawas wajib bertindak cepat. Pembiaran hanya akan memperburuk kondisi dan membuka ruang penyimpangan baru,” ujarnya.

GEMPUR menilai bahwa langkah audit bukan hanya untuk mengungkap kebenaran terkait proyek ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Hingga rilis ini diterbitkan, Pemerintah Desa Tanakaraeng dan TPK pelaksana kegiatan belum menyampaikan penjelasan resmi kepada publik. GEMPUR menyatakan akan terus mengawal dan, bila perlu, melakukan aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari Inspektorat maupun pihak penegak hukum.
“Kami tidak akan diam. Jika pengawasan mandek, kami siap membawa isu ini ke ranah yang lebih luas dan menggalang solidaritas publik. Desa tidak boleh menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Fajar.
(One)

