GORESANMERAH.COM | GOWA ,Sulsel – Di ruang digital hari ini, opini publik tidak lagi selalu tumbuh secara alami. Ia bisa dibentuk, diarahkan, bahkan direkayasa. Di balik perdebatan sengit di media sosial, kerap terdapat operasi sunyi yang bekerja secara sistematis: buzzer.
Fenomena ini menjadi perhatian serius kalangan jurnalis. Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Sitaba, menilai praktik buzzer yang menyebarkan disinformasi merupakan ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi dan kesehatan ruang publik digital.
“Istilah buzzer memang awalnya netral dalam dunia promosi. Tetapi ketika digunakan untuk menggiring opini publik dengan cara manipulatif, itu sudah masuk wilayah yang berbahaya,” tegasnya.
Dalam praktiknya, buzzer politik atau buzzer kepentingan bukan sekadar individu yang menyampaikan pendapat pribadi. Mereka bekerja dengan pola terkoordinasi. Sebuah narasi disusun. Sudut pandang ditentukan. Lalu pesan tersebut disebarkan secara serentak oleh banyak akun. Bahasa bisa berbeda, tetapi substansinya sama. Tujuannya jelas: menciptakan persepsi seolah-olah opini tersebut adalah suara mayoritas.
Modus ini bukan asumsi tanpa dasar. Dunia pernah diguncang oleh skandal Cambridge Analytica yang memanfaatkan data pengguna media sosial untuk memengaruhi preferensi politik secara terukur. Kasus itu membuka mata publik internasional bahwa opini dapat dipetakan, dianalisis, lalu diserang dengan pesan yang dirancang sesuai profil psikologis audiens.
Menurut Salman Sitaba, pola serupa juga kerap terlihat di Indonesia, terutama saat momentum politik, pembahasan kebijakan kontroversial, atau ketika muncul kasus hukum yang menyentuh figur tertentu. “Akun-akun yang sebelumnya tidak aktif tiba-tiba muncul dengan narasi seragam. Kritik dibalas serangan personal. Pertanyaan dibalas framing. Ini bukan dinamika organik, tetapi indikasi orkestrasi,” ujarnya.
Teknik manipulasi yang digunakan pun beragam. Ada framing memilih sudut pandang tertentu agar fakta terlihat menguntungkan satu pihak. Ada cherry picking mengambil sebagian fakta dan mengabaikan konteks. Ada pula eksploitasi isu identitas seperti agama, suku, atau nasionalisme untuk membakar emosi publik.
Yang paling berbahaya, kata Salman, adalah ilusi spontanitas. Publik dibuat percaya bahwa gelombang dukungan atau kemarahan itu lahir secara alami. Padahal, di balik layar, ada koordinasi.
Fenomena ini diperparah oleh cara kerja algoritma media sosial. Konten yang memicu emosi dan marah, takut, atau fanatisme lebih cepat menyebar karena menghasilkan interaksi tinggi. Sistem digital tidak dirancang untuk menguji kebenaran, melainkan untuk mempertahankan perhatian pengguna. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh jaringan buzzer.
Pertama, terjadi distorsi informasi. Fakta yang belum terverifikasi bisa tampil sebagai “kebenaran” karena diulang terus-menerus. Kedua, reputasi seseorang dapat dihancurkan oleh serangan digital terkoordinasi sebelum proses klarifikasi berjalan. Ketiga, polarisasi sosial semakin tajam karena masyarakat terdorong masuk dalam kubu-kubu yang saling mencurigai.
“Ketika opini publik bisa dibentuk oleh kekuatan finansial dan kepentingan tersembunyi, maka demokrasi berada dalam posisi rentan,” tegas Salman Sitaba.
Ia menambahkan, bukan berarti setiap pembelaan atau kritik di media sosial adalah buzzer. Demokrasi memang menjamin kebebasan berpendapat. Namun publik perlu waspada terhadap pola komunikasi yang menunjukkan koordinasi sistematis, keseragaman narasi, serta intensitas yang tidak wajar.
Menurutnya, solusi tidak cukup hanya dengan regulasi atau pembatasan. Literasi digital harus menjadi prioritas. Masyarakat perlu membiasakan diri bertanya: siapa sumbernya? Apa kepentingannya? Mengapa narasi ini muncul serentak? Apakah ada data yang bisa diverifikasi?
Sebagai insan pers, Salman menekankan pentingnya menjaga integritas informasi. Media arus utama terikat pada kode etik dan mekanisme koreksi. Namun di media sosial, batas antara opini, propaganda, dan disinformasi sering kali kabur. Di sinilah peran jurnalis dan masyarakat kritis menjadi sangat penting.
“Ruang publik digital harus diisi oleh argumentasi yang sehat, bukan oleh propaganda terselubung. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai dikendalikan oleh operasi yang tidak kita sadari,” tutupnya.
Perang opini di era digital mungkin tidak akan pernah benar-benar berhenti. Namun kesadaran kolektif dapat mengurangi daya rusaknya. Sebab ketika opini publik dapat direkayasa secara masif, yang dipertaruhkan bukan sekadar persepsi melainkan kualitas demokrasi dan masa depan ruang publik itu sendiri.
Oleh: Salman Sitaba
Wakil Ketua IWOI DPW Sulawesi Selatan
