GORESANMERAH.COM | ACEH UTARA — Perang terhadap narkotika terus digencarkan! Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama jajaran kepolisian melakukan pemusnahan ladang ganja yang diperkirakan mencapai 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Operasi ini menjadi langkah tegas dalam memutus mata rantai produksi narkotika sekaligus melindungi generasi muda Aceh dari ancaman barang haram.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penanaman ganja ilegal. Pemusnahan dilakukan di dua titik lokasi pada 27 dan 28 Oktober 2026, dengan total luas lahan diperkirakan mencapai 18 hektare.
LADANG GANJA JADI SASARAN, RUANG GERAK NARKOBA DIPERSEMPIT
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja dalam skala besar ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkotika di Aceh. Penindakan di lapangan merupakan bagian penting untuk menekan sumber produksi dan mencegah hasil tanaman terlarang masuk ke dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi yang kuat antarlembaga. Kawasan yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja ilegal perlu mendapatkan perhatian agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Operasi ini bukan sekadar memusnahkan tanaman terlarang, melainkan juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak luas penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan mengancam ketahanan sosial.
SINERGI BNNP ACEH DAN KEPOLISIAN, PERANG TERHADAP NARKOBA DIPERKUAT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Dr. Ghazali Ahmad, S.I.K., M.H.; Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Arizal, S.H.; serta Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kompol Muzakir, S.H.
Keterlibatan unsur BNNP Aceh, Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, dan Satbrimob menunjukkan pentingnya sinergi aparat dalam menghadapi ancaman narkotika. Kolaborasi lintas institusi diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, meningkatkan efektivitas penindakan, serta mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas narkotika ilegal.
Pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan keberlanjutan. Karena itu, langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan pengembangan upaya pencegahan, edukasi masyarakat, dan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penanaman ganja ilegal.
BRIGJEN DEDY TABRANI TEGASKAN KOMITMEN SELAMATKAN GENERASI ACEH
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Aceh.
Upaya pemberantasan, menurut keterangan dalam laporan kegiatan, perlu terus diperkuat melalui koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penindakan di lapangan harus didukung langkah pencegahan sejak dini agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya.
Perang terhadap narkotika juga tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat dibutuhkan untuk membangun benteng perlindungan bagi generasi penerus bangsa.
APRESIASI MASYARAKAT, DUKUNGAN PUBLIK JADI KEKUATAN
Upaya BNNP Aceh tersebut mendapat apresiasi dari Fajarul Arwalis. Ia menyampaikan penghargaan kepada Kepala BNNP Aceh beserta jajaran atas langkah pemberantasan narkotika yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menghadapi ancaman narkoba.
Apresiasi tersebut menjadi gambaran pentingnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika. Sinergi antara aparat dan publik diharapkan terus diperkuat melalui kepedulian lingkungan, penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelaporan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah munculnya kembali aktivitas penanaman ganja ilegal dan memperkuat upaya perlindungan terhadap generasi muda.
18 HEKTARE DIMUSNAHKAN, KOMITMEN BERANTAS NARKOBA HARUS BERLANJUT
Pemusnahan ladang ganja yang diperkirakan mencapai 18 hektare di Aceh Utara diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perang terhadap narkotika di Aceh. Namun, upaya tersebut perlu dilanjutkan dengan pengawasan berkesinambungan, penegakan hukum yang profesional, serta langkah pencegahan yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat gampong.
BNNP Aceh bersama jajaran kepolisian diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam mengungkap aktivitas penanaman dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan tindakan tegas, kerja sama lintas institusi, dan dukungan masyarakat, harapan untuk mewujudkan Aceh yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika dapat terus diperjuangkan.
Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Dibutuhkan tindakan nyata, pengawasan tanpa henti, dan keberanian bersama untuk melindungi masa depan generasi Aceh.(FAHRUL)
