GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dan penyelarasan program kerja guna mendukung peningkatan kinerja pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh beserta jajaran dalam Pembahasan Kertas Kerja Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (15/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penyampaian Kertas Kerja Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan bahan dan laporan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menghadapi pelaksanaan Rakornis mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, di antaranya Kabid Pengamanan dan Kepatuhan Internal (Patnal) Edi Mulyono, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) Lamarta Surbakti, serta Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan (JFT PK).
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah pengumpulan dan penyelarasan bahan serta berkas laporan dari seluruh UPT pemasyarakatan di wilayah Aceh agar data yang disampaikan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, turut dibahas pembaruan data jumlah pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP). Pemutakhiran data tersebut dinilai penting sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan perencanaan program kerja pemasyarakatan.
Agenda pengamanan juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Salah satunya terkait pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri pada rentang waktu 15 hingga 25 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Pembahasan juga mencakup pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan, optimalisasi pengawasan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta berbagai agenda strategis lainnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi UPT pemasyarakatan se-Wilayah Aceh.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., melalui keikutsertaan jajarannya menegaskan komitmen LPKA Banda Aceh untuk terus mendukung kebijakan dan program pemasyarakatan yang telah ditetapkan. Penyelarasan data dan program kerja dinilai menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan LPKA Banda Aceh dalam pembahasan Kertas Kerja RAKORNIS juga menjadi wujud sinergitas dalam memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pemenuhan hak-hak Anak Binaan Pemasyarakatan. Dengan koordinasi yang semakin solid, LPKA Banda Aceh siap mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Seluruh rangkaian kegiatan pengarahan dan pembahasan secara virtual tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. LPKA Kelas II Banda Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas, meningkatkan kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang semakin efektif dan.(FAHRUL)
