GORESANMERAH.COM | BANDA ACEH – Upaya memperkuat kolaborasi dan sinergitas antar satuan kerja pemasyarakatan terus dilakukan. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menghadiri acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh sekaligus pelepasan pejabat struktural eselon IV, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banda Aceh tersebut digelar menyusul pelantikan sejumlah pejabat beberapa waktu lalu. Dalam acara ini, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebelumnya, Edi Cahyono, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan jabatannya kepada pejabat baru, Akhmad Heru Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.H.
Selain itu, turut dilakukan pelepasan dan pindah tugas pejabat struktural eselon IV, yakni Ervan Kurniawan, S.H., M.Si., dan Yusri, S.H., M.H., sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan pemasyarakatan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi positif yang telah membawa perubahan signifikan di lingkungan Lapas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada pejabat yang baru, diharapkan segera beradaptasi serta menghadirkan inovasi guna melanjutkan transformasi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori sertijab. Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima Ketua Dharma Wanita Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Suasana haru dan khidmat mewarnai acara saat penyampaian pesan dan kesan dari pejabat lama serta sambutan dari pejabat baru. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata, salam perpisahan, serta sesi foto bersama.
Kehadiran Kepala LPKA Banda Aceh dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus mempererat sinergi dan kerja sama antar lembaga, guna mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Aceh.(FAHRUL)
