GORESANMERAH.COM | NAGAN RAYA – Pelarian pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Tadu Raya akhirnya berakhir. Setelah 11 hari buron, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil membekuk pelaku di wilayah Sumatera Utara.
Pelaku berinisial A.M. (46) ditangkap pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Ia diamankan saat berada di kebun sawit milik warga.
Penangkapan dilakukan langsung oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, setelah melalui penyelidikan intensif dan pelacakan keberadaan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban TP (25), seorang petani asal Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi akurat terkait keberadaannya di Sumatera Utara. Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Kasus ini bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Warga Desa Alue Bata digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di jalan perkebunan kelapa sawit.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memanen sawit. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Geuchik setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Tadu Raya bersama tim identifikasi Polres Nagan Raya segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda guna keperluan visum.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami motif pelaku. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah pelariannya berakhir di kebun sawit, jauh dari kampung halamannya.(FAHRUL)
