GORESANMERAH.COM | Gowa – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mengajak Bupati Gowa untuk menghentikan ekspansi jaringan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah Kabupaten Gowa. Hal ini disampaikan Minggu (23/2/2026) di Sekretariat TIB, Jl. Andi Tonro No. 73, mengingat penyebaran bisnis ritel modern tersebut telah menjangkau hingga ke pelosok Desa seperti Desa Pallangga dan Desa Taeng, Kecamatan Pallangga.
Menurutnya, lebih baik penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan untuk kemakmuran masyarakat.
“Sebelum Kopdes Merah Putih benar-benar beroperasi dan berkembang, pemerintah kabupaten Gowa harus segera menetapkan pembatasan terhadap penyebaran minimarket,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan minimarket dalam jumlah berlebihan akan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan Kopdes Merah Putih kedepannya. Jika gerai Alfamart dan Indomaret terus bertambah di Kabupaten Gowa berarti Bupati Gowa tidak mendukung Kopdes Merah Putih padahal itu program Presiden Prabowo Subianto
“Tidak perlu banyak, jika masing-masing minimarket sudah memiliki 5 gerai di Kabupaten Gowa itu sudah cukup. Jika dibiarkan merajalela, mereka berpotensi memonopoli pasar dan menghambat perkembangan ekonomi persiapan mandiri dan Desa Mandiri yang berbasis pada usaha milik masyarakat sendiri,” jelasnya.
Pembinaan Alfamart terhadap pelaku UMKM di Kab Gowa jangan diambil kesempatan untuk di jadikan gerai baru, biarkanlah usaha masyarakat dengan brandnya sendiri. Tidak usah dijadikan lagi Alfamart, mohon di dengar saran ini jangan “toli mangngiwang” Tegasnya dalam dealeg bahasa Makassar pada awak media
Daeng Mangka juga mengajak Bupati Gowa untuk tidak mengabaikan kritikan dan sorotan dari LSM dan masyarakat.
“Kritikan dan sorotan teman penggiat LSM, aktifis dan karya jurnalistik jangan diabaikan, sangat baik mereka memberikan kritikan yáng terstruktur dengan tujuan membangun demi kemajuan bersama, Saya harap Bupati Gowa tidak tutup mata dan tutup telinga terhadap cuitan mereka,” tutupnya.
hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan pembatasan tersebut.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan pandangan resmi pemerintah daerah.(/*)red
