GORESANMERAH.COM | KOTA LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat rentan melalui penyaluran Bantuan Langsung Pangan berupa beras seberat 10 kilogram kepada janda lansia di Kota Langsa.
Program bantuan ini ditujukan bagi janda lansia berusia 60 tahun ke atas yang tersebar di seluruh gampong dalam wilayah Kota Langsa. Penyaluran bantuan dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 28 Januari 2026.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok lanjut usia yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok para janda lansia, sekaligus membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga pascabencana yang melanda wilayah Kota Langsa.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh bantuan pascabencana sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa,” ujar Wali Kota Jeffry Sentana S Putra dalam keterangannya.
Ia menambahkan, perhatian terhadap lansia, khususnya janda lansia, merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat melalui kebijakan dan program sosial yang berkelanjutan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui perangkat gampong dan instansi teknis terkait agar tepat sasaran serta berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan data penerima manfaat.
Pemerintah Kota Langsa juga mengimbau kepada aparatur gampong untuk aktif mendampingi proses distribusi serta memastikan bantuan diterima langsung oleh para penerima yang berhak.
Selain bantuan pangan, Pemko Langsa terus mengupayakan berbagai program perlindungan sosial lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan terdampak bencana.
Melalui program ini, Pemko Langsa menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kepedulian sosial dan pemerataan bantuan, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Langsa Juara.(FAHRUL)

