GORESANMERAH.COM | Sungguminasa, Gowa – Seorang warga BTN Bumi Borongloe Permai, Kecamatan Bontomarannu, mengaku dirugikan setelah meteran KWH listrik di rumahnya dicabut oleh petugas PLN saat rumah dalam keadaan kosong. Tindakan tersebut memicu keluhan keras dan rencana aksi protes oleh eks Pengurus PTKP HMI Cabang Gresik.
Pemilik rumah yang enggan identitasnya dipublikasikan menuturkan bahwa pencabutan dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali. Ia mengaku tidak pernah menerima surat tunggakan, surat peringatan, maupun informasi resmi dari pihak PLN.
“Rumah kami kosong total. Kalau memang ada tunggakan, seharusnya PLN memberi tahu terlebih dahulu, minimal kepada tetangga atau pihak developer. Sampai sekarang kami belum menerima satu pun surat pemberitahuan,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Warga juga mempertanyakan tidak adanya dokumentasi tertulis di lokasi setelah pencabutan dilakukan. Tidak ditemukan berita acara, tanda pemberitahuan tertinggal, ataupun bukti fisik bahwa tindakan teknis tersebut dilakukan petugas resmi PLN. Sejumlah warga sekitar pun mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas petugas PLN pada hari kejadian.
Menanggapi persoalan ini, Eks Ketua PTKP HMI Cabang Gresik, Muh. Al-Lail Qadri, menyampaikan kritik keras terhadap cara kerja petugas PLN di lapangan. Ia menilai bahwa pencabutan tanpa komunikasi dan tanpa pemberitahuan resmi merupakan bentuk layanan publik yang buruk dan berpotensi merugikan konsumen.
“Kami menduga tindakan ini sangat merugikan pelanggan. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan, tidak ada komunikasi. Pelayanan publik tidak boleh dijalankan seperti ini, apalagi rumah dalam keadaan kosong. Tindakan petugas PLN mencabut KWH seperti ‘maling di siang bolong’,” tegasnya.
Ia memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Sungguminasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan menuntut penjelasan terbuka mengenai prosedur pencabutan KWH serta meminta PLN melakukan evaluasi total terhadap SOP petugas di lapangan.
“Kami akan turun langsung. Kami menuntut transparansi dan penjelasan resmi agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Redaksi METROINFONEWS.COM telah mencoba menghubungi Manajer PLN Sungguminasa melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi atas insiden tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan respons.
Masyarakat berharap PLN segera memberikan pernyataan resmi dan memastikan seluruh prosedur pelayanan dilakukan sesuai aturan demi melindungi hak pelanggan serta menghindari kejadian serupa terulang.(/*)red

