GORESANMERAH.COM | ACEH TENGAH – Di era keterbukaan informasi dan kebutuhan pelayanan publik yang cepat, kehadiran kepolisian dalam menjawab keluhan, kritik, dan saran dari masyarakat menjadi sangat penting. Salah satu inovasi unggulan dalam menjawab kebutuhan tersebut adalah program Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres Aceh Tengah” yang diinisiasi oleh Polres Aceh Tengah di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K. M.H
Layanan ini hadir sebagai bentuk nyata keterbukaan dan transparansi Polri dalam merespon aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai sarana komunikasi dua arah antara institusi kepolisian dan warga Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam: Apa itu “Curhat Pak Kapolres”, Tujuan dan manfaat layanan ini, Cara menyampaikan laporan/pengaduan, Kanal resmi yang dapat digunakan, dan Peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Apa Itu “Curhat Kapolres Aceh Tengah”?
“Curhat Kapolres Aceh Tengah” adalah layanan digital interaktif yang disediakan oleh Polres Bogor guna menampung informasi, pengaduan, keluhan, kritik, maupun saran dari masyarakat secara langsung dan cepat.
Program ini merupakan upaya Polres Aceh Tengah untuk:
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Memberikan ruang terbuka kepada warga untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus datang ke kantor polisi.
Mempercepat penanganan laporan-laporan yang bersifat mendesak, seperti tindak kriminal, gangguan kamtibmas, atau pelayanan publik yang tidak maksimal.
Melalui berbagai kanal komunikasi yang aktif 24 jam, masyarakat dapat “curhat” langsung kepada Kapolres atau petugas yang bertugas menangani aduan.
Tujuan Program “Curhat Kapolres Aceh Tengah”
Layanan ini bukan hanya formalitas, tetapi memiliki tujuan strategis dalam membangun Polri yang semakin profesional dan humanis. Beberapa tujuan utama dari program ini antara lain:
1. Meningkatkan Kepercayaan Publik
Masyarakat yang merasa didengar akan memiliki kepercayaan lebih terhadap aparat penegak hukum.
2. Memperkuat Keterlibatan Masyarakat
Kamtibmas tidak bisa dijaga polisi sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kontribusi dari masyarakat.
3. Menangani Masalah Sejak Dini
Banyak potensi konflik atau kriminalitas dapat dicegah jika informasi awal disampaikan sejak dini.
4. Monitoring Pelayanan Internal
Laporan mengenai oknum anggota yang melakukan pelanggaran bisa segera ditindak.
Berikut Cara – cara menggunakan layanan WhatsApp Curhat Kapolres Aceh Tengah⬇️⬇️
1. Simpan nomor WA Curhat Kapolres Aceh Tengah yaitu 0821-7199-5428.
2. Setelah nomor tersimpan di kontak WhatsApp silahkan ketik “Assalamualaikum Pak Kapolres”
3. Lalu akan muncul beberapa pilihan layanan Kepolisian.
4. Silahkan pilih layanan tersebut dengan cara mengetik nomor yang ingin anda pilih.
5. Contoh, jika ingin memilih atau mengakses “Tentang Polres” silahkan ketik nomor “3 (tiga)” lalu kirim.
6. Disitu akan muncul pilihan beberapa informasi yang bisa diakses.
7. Jika ingin kembali ke menu utama silahkan ketik nomor “0 (Nol)” lalu kirim dan halaman akan kembali ke awal. (RANY)