Dugaan Mark Up Desa Pallangga, APMI Akan Laporkan Kades Ke APH

Gowa-goresanmerah-com-Pembangunan Infrastruktur jalan rabat beton, jalan tani dan pembangunan posyandu hingga bantuan pemberdayaan masyarakat di desa pallangga kecamatan pallangga kabupaten gowa, yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga di mark up dan dikerjakan asal asalan.

Dugaan mark up pembangunan infrastuktur di desa pallangga, seperti jalan rabat beton didusun kampung parang desa pallangga dengan anggaran senilai Rp123.667.500 dengan volume perkerjaan 149 meter yang dianggarkan melalui DD tahun 2020 tekesan asal jadi dan tidak sesuai dengen spesifikasi. Ungkap ketua APMI duhar pada media ini sabtu 23/12/2023 di sekertariatnya

Dimana Duhar menjelaskan, bukan cuman itu saja, saat kami melakukan penulusuran terdapat lagi 1 unit posyandu permanen di dusun kampung parang desa pallangga yang anggarannya fanstastik senilai Rp 133.290.000 bersumber dari dana desa tahun 2022 dengan pelaksanaan swakelola.

“Pembangunan satu unit posyandu tersebut kami duga di mark up, dikarenakan kami menduga melebihi anggaran pembangunan satu unit rumah subsidi. Cetusnya.

Duhar menambahkan. Selain itu, bantuan pemerintah pemberdayaan masyarakat desa berupa kolam ikan yang terbuat dari tarpal sebanyak 22 unit dengan anggaran Rp 127.600.000 untuk kolam dan peralatannya ditambah batuan bibit ikan dan pangan sebesar Rp 122.100.000 bersumber dari dana desa anggaran tahun 2022.

“Eroninya saat kami berkunjung dilokasi kolam tersebut, kami hanya menemukan 6 kolam yang tersedia dan buat kami kaget yang mengelola kolam itu tidak lain aparat desa sendiri yaitu ‘kepala dusun’ 4 kolam dan 2 kolam anggota ‘BPD’ dan sisanya diduga fiktif. Tambahnya

“Kami menduga kepala desa pallangga dan para aparat desa dan juga anggota BPD “Kongkalikong” terkait penggunaan dana desa yang berjumlah milyaran rupiah setiap tahunnya. Katanya

“Maka itu, kami akan membuat laporan kekejaksaan negeri gowa, selain 3 hal tersebut kami juga akan melaporkan juga dana tambahan makanan ibu hamil, lansia dan insentif kader posyandu yang berjumlah Rp 189.577.000. Dua belas (12) kegiatan dan juga pembangunan jalan tani yang berjumlah ratusan juta rupiah. Ucapnya

Sekedar diketahui bahwa Kemarin kami sudah lakukan prakondisi aksi demo didepan kejaksaan negeri gowa, mendesak kajari gowa agar memeriksa kepala desa pallangga terkait pengguaan dana desa (DD) ungkapnya

Duhar menegaskan bahwa Dalam waktu dekat ini kami masukan laporan resmi di kejaksaan negeri gowa dan akan mengawal perkembangan laporan kami dan kami akan lakukan aksi demo berjilid – jilid apa bila laporan kami tidak ditindak lanjuti. Tegas ketua Apmi Aan Duhar

Hingga berita ini di publikasikan, media ini telah menghubungi kepala desa pallangga melalui pesan whatshap namun tidak ada tanggapan.

(Tim)

About The Author

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *