Gowa-goresanmerah-Semen adalah termasuk dalam bagian sektor industri namun salah satu kewajiban untuk pemenuhan izin industri semen harus memiliki SNI (Sertifikasi standar nasional Indonesia).
Namun aktifitas yang ada pabrik semen dibiringkaloro Kel Tetebatu kec Pallangga Kab Gowa patut di Dipertanyakan keberadaanya, Senin,17/7/23.
Dimana semen mortal yang di produksi dijadikan sebagai semen istan dengan merek Quatum diduga langgar aturan dan di anggap tidak layak untuk di pasarkan karena diduga belum mengantongi izin
Semen mortan merek Quatom di dibawah perusahaan PT. Tiga Wira persada sesuai pantauan awak media bersama tim Investigasi bahwa semen Mortar Quantum sudah berproduksi sekitar kurang lebih 1 tahun yang berada dibiringkaloro diduga tidak mengantongi label SNI (sertifikasi standar nasional indonesia).
Dugaan sementara Semen perekat ini hanya dijadikan modus karena keberadaan Pabrik yang ada di Gowa perlu meminta agar Bupati Gowa perintahkan dinas terkait untuk turun kelokasi agar bisa memastikan kwalitas produk seman tersebut apalagi diduga tidak memiliki label SNI.
“Sesuai info bahwa Keberadaan pabrik semen tersebut ditunggangi oleh Oknum Petinggi Gowa sehingga pabrik semen ini lancar beroperasi”
Dibalik itu, perlu diketahui bahwa pendirian pabrik atau industri semen ini tidak semudah yang dibayangkan sebab perusahaan harus memproleh izin usaha dari pemerintah dan perusahaan juga perlu memenuhi standar teknis yang di tetapkan oleh pemerintah dalam proses produksi seman.
Semen mortar yang ada di pabrik biringkaloro selain di bawah harga het juga patut di pertanyakan kapasitas produksinya karena perusahaan industri harus mematuhi PP no 5 thn 2021 tentang Perizinan berusaha berbasi Resiko yakni nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat Standar.
Sementara di warkop Camming datang salah seorang yang mengaku pemilik perusahaan sebut Aswan mengaku bawah dirinya sebagai pemilik usaha semen mortar merek Quantum.
Aswan mengatakan,” maaf pak Saya baru berproduksi baru kurang lebih 4 (empat bulan) merek yang kami pakai saat ini yakni Quantum kami hanya menempel Perusahaan ini berada di pulau Jawa.
Patut diduga pabrik semen mortar milik Aswan ini hanya mudus menempel Perusahaan Orang lain dan mengaku pemilik sehingga berita ini Kami tulis meminta kepada Bupati Gowa bersama instansi terkait mengecek pabrik semen yang ada dibiring kaloro Kel Tete batu karena diduga tidak mengantongi label SNI.
Laporan : Tim